Video Viral Heboh! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Dun Belanda Ungkap Nama Wartawan yang Dituding Peras Kepala Dinas

LIPUTAN 2

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:39 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kepala Perwakilan Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, meminta Dun Belanda memberikan klarifikasi secara terbuka terkait video yang beredar di media sosial yang menyebut seorang wartawan asal Nias yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang kepala dinas.

Haris menyampaikan permintaan tersebut menyusul kembali beredarnya video yang disebut diunggah melalui akun TikTok @dunbelanda87767 dan menjadi perbincangan publik.

Menurut Haris, pernyataan dalam video tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun tuduhan yang dapat merugikan pihak lain.

“Sepanjang pengetahuan saya, saya merupakan satu-satunya wartawan asal Nias yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Aceh Timur. Karena itu, saya meminta saudara Dun Belanda menjelaskan secara terbuka siapa wartawan yang dimaksud dalam video tersebut,” kata Haris di Aceh Timur, Minggu.

Ia meminta Dun Belanda menunjukkan seluruh bukti yang menjadi dasar pernyataannya apabila memang benar terdapat dugaan sebagaimana disampaikan dalam video tersebut.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan terhadap seorang kepala dinas oleh wartawan yang dimaksud, silakan buka identitasnya kepada publik dan tunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, baik berupa rekaman komunikasi, percakapan, maupun bukti lainnya. Jangan hanya menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Haris menilai penyebutan identitas berdasarkan asal daerah dan domisili tanpa penjelasan yang lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencemarkan nama baik pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia menegaskan apabila Dun Belanda tidak dapat membuktikan pernyataannya atau tidak bersedia membuka identitas wartawan yang dimaksud, dirinya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya memberikan kesempatan kepada saudara Dun Belanda untuk mengklarifikasi dan membuktikan pernyataannya kepada publik. Namun apabila tidak dapat dibuktikan, saya akan mempertimbangkan langkah hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang,” katanya.

Menurut Haris, proses hukum diperlukan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi agar dugaan yang telah disampaikan di ruang publik dapat diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada tindak pidana, laporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti. Tetapi apabila tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat, tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak mudah menyampaikan tuduhan yang belum dapat dibuktikan,” ujarnya.

Haris juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan insan pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun prosedur yang berlaku, bukan melalui pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma tanpa disertai bukti.

“Saya berharap saudara Dun Belanda segera menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Apabila memang memiliki bukti, silakan sampaikan kepada aparat penegak hukum dan kepada publik. Namun apabila tidak dapat membuktikannya, saya berharap ada itikad baik untuk meluruskan pernyataan tersebut demi menjaga nama baik semua pihak,” kata Haris.

Hingga berita ini disusun, Dun Belanda belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan Haris Nduru maupun mengenai isi video yang beredar di media sosial tersebut.

Berita Terkait

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Surat Aksi Demo Tak Kunjung Diterima, Keluarga Korban Jadi Tersangka dan DPO Histeris hingga Pingsan
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Klaim Lahan Picu Ketegangan, Bupati Pakpak Bharat Minta Langkah Bersama Cepat  
Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat: Mengenang Perjuangan Tokoh Pemekaran dan Menyatu di Bawah Semangat “Kasah Kininduma”  

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:34 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:24 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:37 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:25 WIB

Workshop Akreditasi A tentang Visum dan Medikolegal Menjadi Momentum Penguatan Layanan Kesehatan di Aceh Tenggara

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

Niat Mengungkap Dugaan Penyimpangan atau Menjatuhkan Nama Orang? Pelapor Kini Jadi Sorotan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Berita Terbaru