Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti: Prioritaskan Perlindungan Anak Gerak Cepat Tangani Laporan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:36 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan kurang dari 1 jam setelah laporan diterima

PELALAWAN, – Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Polsek Teluk Meranti menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak.

Hal itu dibuktikan dengan gerak cepat personel Polsek Teluk Meranti dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang menimpa anak di bawah umur.

Kurang dari satu jam setelah laporan diterima pada Selasa (21/7/2026), terduga pelaku berinisial MN, 32 tahun, berhasil diamankan.

Kronologi Penanganan

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicki Rizky menjelaskan, perkara ini bermula saat orang tua korban menemukan hal mencurigakan di telepon genggam miliknya.

Setelah dikonfirmasi kepada anaknya berinisial R, 12 tahun, korban mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana.

“Menerima laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 1 jam terduga pelaku berhasil kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Vicki Rizky.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Teluk Meranti guna menjalani proses penyidikan.

Pernyataan Kapolres Pelalawan

AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Teluk Meranti menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” kata IPDA Vicki Rizky mewakili Kapolres Pelalawan.

Ia menambahkan, saat ini penyidikan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. “Segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami siap hadir memberikan perlindungan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polsek Teluk Meranti
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Klaim Lahan Picu Ketegangan, Bupati Pakpak Bharat Minta Langkah Bersama Cepat  
Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat: Mengenang Perjuangan Tokoh Pemekaran dan Menyatu di Bawah Semangat “Kasah Kininduma”  
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN
Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Klaim Lahan Picu Ketegangan, Bupati Pakpak Bharat Minta Langkah Bersama Cepat  

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:30 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:50 WIB

Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:35 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Berita Terbaru