Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:40 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 31 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Hasilnya, dua orang perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di tempat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 01 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri untuk masyarakat, mencerminkan institusi kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan hiburan malam. “Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKP Verry Purba.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/512/V/PAM.4.5./2026 dan merupakan bagian dari Ren KRYD Antik Toba-2026 Polres Simalungun dalam rangka penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam secara terencana, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan tindakan yang humanis namun tegas,” ujar IPDA Ivan Purba.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 19.00 WIB di Mako Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel diberikan pembekalan mengenai sasaran lokasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penekanan untuk bertindak humanis namun tetap tegas di lapangan. Operasi ini melibatkan total 74 personel gabungan, terdiri dari 64 personel Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun, dengan penanggung jawab penuh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.

Pada pukul 22.00 WIB, personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara bersamaan menuju dua sasaran. Tim I menyasar ANDA Karoke di Jalan SM. Raja No. 435, Perdagangan, sementara Tim II menyasar BREWZY di Jalan SM. Raja, Perdagangan. Kedua tim melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung serta karyawan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam dan narkoba. Tes urine acak kemudian dilakukan terhadap pengunjung yang dicurigai, dengan rincian 6 orang di ANDA Karoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang menjalani tes urine.

IPDA Ivan Purba mengungkapkan bahwa dari 18 orang yang dites, dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/Amphetamine/THC. Keduanya adalah RETNO ANJANI, perempuan, 22 tahun, warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara, dan LISA ANDRIANI, perempuan, 26 tahun, berstatus janda, ibu rumah tangga, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh. “Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,” ungkap IPDA Ivan Purba.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa selama pelaksanaan razia tidak ada perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM. Tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun ekstasi secara fisik. Kegiatan berakhir pada pukul 01.20 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif. “Razia di THM terbukti sangat efektif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran gelap narkoba. Polres Simalungun akan terus menggelar operasi serupa secara rutin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Polres Simalungun menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama yang tidak akan pernah kendur, demi melindungi generasi muda Kabupaten Simalungun dari bahaya laten narkoba.

Berita Terkait

Personel Polsek Bandar Huluan Gerak Cepat Amankan TKP Kebakaran Dahsyat Hanguskan Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Klaim Lahan Picu Ketegangan, Bupati Pakpak Bharat Minta Langkah Bersama Cepat  

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:30 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:50 WIB

Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:35 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Berita Terbaru